HUKUM-HUKUM DALAM INDUKSI ELEKTROMAGNETIK
A. HUKUM FARADAY
berikut ini merupakan percobaan dari faraday :
a. Pada saat
magnet digerakkan ( keluar- masuk) dalam kumparan jarum pada galvanometer
menyimpang.
b. Penyimpangan jarum galvanometer menunjukkan
bahwa di dalam kumparan mengalir arus listrik. Arus listrik seperti ini disebut
arus induksi.
c. Arus listrik
timbul karena pada ujung-ujung kumparan timbul beda potensial. Beda potensial
ini disebut gaya gerak listrik induksi (ggl induksi)
d. Timbulnya ggl induksi pada ujung-ujung
kumparan disebabkan karena adanya perubahan garis gaya magnetik yang memotong
kumparan.
sehingga faraday menyatakan dengan :
" apabila terjadi perubahan fluks dalam suatu
solenoida maka akan dihasilkan gaya gerak listrik yang sebanding dengan laju
perubahan fluks. dan dinyatakan dengan rumus :
Faktor-faktor yang menentukan besar
GGL antara lain adalah :
a. Jumlah lilitan. Semakin banyak lilitan pada kumparan, semakin besar
tegangan yang diinduksikan.
b. Kecepatan gerakan medan magnet. Semakin cepat garis gaya magnet yang mengenai
konduktor, semakin besar tegangan induksi.
c. Jumlah garis gaya magnet. Semakin besar jumlah garis gaya magnet yang mengenai
konduktor, semakin besar tegangan induksi.
B. Hukum Lenz
C. Hukum Newton
Dua benda salaing tarik menarik
dengan suatu gaya yang sebanding-selaras dengan massa-massa dari kedua benda
tersebut dan sebanding-balik dengan kuadrat dari jarak antara kedua benda itu.
Komentar
Posting Komentar